Langsung ke konten utama

MAKALAH MANAJEMEN BK “Konsep Evaluasi BK”


MAKALAH MANAJEMEN BK
“Konsep Evaluasi BK”
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah “Manajemen BK”
Dosen Pengampu : Barriyati
Disusun Oleh :
Citra Apriani (11632026)
Sharfina Zati Hulwan (11632029)
Piana (11632031)
Putri Ermawati (11632032)

FAKULTAS USHULUDDIN ADAB & DAKWAH
BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM ( A )
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ) PONTIANAK




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Sebagai suatu sistem, program layanan bimbingan dan konseling tentunya meliputi beberapa hal di antaranya yaitu perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi. Dalam hal ini ketiga hal tersebut senantiasa saling berkaitan dan berkesinambungan. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa suatu hasil senantiasa dipengaruhi oleh perencanaan, begitu pun pelaksanaan juga memiliki peran yang sangat dominan. Selain itu, kedua hal tersebut akan terlihat manakala proses evaluasi berjalan dengan baik. 
Dengan demikian, evaluasi dari pelaksanaan program layanan bimbingan ini hendaknya dipersiapkan dengan seksama. Paparan tersebut menunjukkan bahwa begitu pentingnya peranan evaluasi pada pelaksanaan layanan bimbingan. Hal tersebut pula yang menjadi latar belakang dari makalah ini dengan judul “Evaluasi program bimbingan dan konseling”.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Evaluasi BK
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Evaluation. Dalam buku “Essentials of Educational Evaluation”, Edwind Wand dan Gerald W. Brown, mengatakan bahwa : “Evaluation rafer to the act or prosses to determining the value of something”. Jadi menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari pada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pelaksanaan Bimbingan dan Konseling dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah yang diharapkan oleh Departemen Pendidikan.
Perlu dijelaskan disini bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran (measurement). Pengertian pengukuran (measurement) adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari pada sesuatu. Dari definisi evaluasi atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang disebut diatas, maka dapat diketahui perbedaannya dengan jelas antara arti penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “How Much” (berapa banyak), sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari pertanyaan “What Value” (apa nilai).
Walaupun ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun keduanya tidak dapat dipisahkan. Karena antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang sangat erat. Penilaian yang tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas hasil pengukuran-pengukuran. Pada akhir pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling selalu tercantum suatu kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tertentu. Pendapat “Good” yang dikutip oleh I.Jumhur dan Moch. Surya (1975:154), tentang evaluasi adalah: “Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melalui penilaian yang dilakukan dengan seksama”.
Evaluasi ini dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari evaluasi ini adalah suatu usaha mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan sikap dan perilaku, atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program kegiatan yang telah dilaksanakan.
Lebih jauh Moch. Surya mengemukakan menilai bimbingan pada hakekatnya mengetahui secara pasti tentang bagaimana organisasi dan administrasi program itu, bagaimana guru-guru dan petugas-petugas bimbingan lainnya dapat berpartisipasi bagaimana pelaksanaan konseling dan bagaimana catatan-catatan kumulatif dapat dikumpulkan. Uraian tersebut merupakan penjabaran dari proses kegiatan Bimbingan dan Konseling, yang akhirnya perlu pula diketahui bagaimana hasil dari pelaksanaan kegiatan itu. Dengan kata lain bahwa penilaian yang dilakukan terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling ditujukan untuk menilai bagaimana kesesuaian program, bagaimana pelaksanaan yang dilakukan oleh para petugas Bimbingan, dan bagaimana pula hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program tersebut.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa evaluasi terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling, mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
  1. Penilaian terhadap program Bimbingan dan Konseling.
  2. Penilaian terhadap proses pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
  3. Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.


B.     Tujuan Evaluasi BK
Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan. Dalam melaksanakan suatu program, hal ini program Bimbingan dan Konseling, peranan evaluasi sangatlah penting. Hasil evaluasi akan memberikan manfaat yang sangat berarti bagi pelaksanaan program tersebut untuk selanjutnya.

Tujuan Umum
Secara umum, penyelenggaraan evaluasi bimbingan dan konseling bertujuan sebagai berikut:
  1. Mengetahui kemajuan program bimbingan dan konseling atau subjek yang telah memanfaatkan layanan bimbinga dan konseling.
  2. Mengetahui tingkat efesiensi dan efektifitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu.

Secara operasional, penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling ditujukan untuk:
  • Meneliti secara berkala pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
  • Mengetahui tingakt efesiensi dan efektifitas dari layanan bimbingan dan konseling.
  • Mengetahui jenis layanan yang sudah atau belum dilaksanakan dan atau perlu diadakan perbaikan dan pengembangan.
  • Mengetahui sampai sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam usaha menunjang keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling.

·         Tujuan Khusus
Sedangkan secara khusus tujuan evaluasi bimbingan dan konseling adalah:
  • Untuk mengetahui jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling apakah sudah ada atau belum diberikan kepada siswa di sekolah (madrasah).
  • Untuk mengetahui aspek-aspek lain apakah yang perlu dimasukkan kedalam program bimbingan untuk perbaikan layanan yang diberikan.
  • Untuk membantu kepala sekolah (madrasah), guru-guru termasuk pembimbing atau konselor dalam melakukan perbaikan tata kerja mereka dalam memahami dan memenuhi kebutuhan tiap-tipa siswa.
  • Untuk mengetahui dalam bagian-bagian manakah dari program bimbingan yang perlu diadakan perbaikan-perbaikan.
  • Untuk mendorong semua personil bimbinga agar bekerja leih giat dalam mengembangkan program-program bimbingan.
  • Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah di capai oleh siswa dalam suatu kurun proses belajar tertentu, hal ini berarti dengan evaluasi guru dapat mengetahui kemajuan perubahan tingkah laku siswa sebagai hasil proses ngajar mengajar yang melibatkan dirinya selaku pembimbing dan pembentuk kegiatan belajar
  • Mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam  kelompok kelasnya, dengan demikian hasil observasi itu dapat di jadikan guru sebagai alat penetapan apakah siswa tersebut termasuk kategori cepat, sedang atau lambat dalam arti kemampuan belajar
  • Untuk mengetahui tingkat usaha yang di lakukan siswa dalam belajar hal ini berarti bahwa dengan evaluasi, guru akan mengetahui gambaran tingkat usia siswa
  • Untuk mengetahui hingga sejauh mana siswa telah menggunakan kapasitas kognitifnya kemampuannya kecerdasan yang di milikinya untuk keperluan belajar. jadi hasil evaluasi itu di jadikan guru sebagai gambaran realitas pemanfatan kecerdasan siswa
  • Untuk mengetahui tingkat daya guna hasil metode mengajar yang telah di gunakan guru dalam proses mengajar, dengan demikian apabila sebuah metede yang di gunakan guru tidak mendorong munculnya prestasi belajar siswa.


C.    Manfaat Evaluasi BK
Evaluasi merupakan salah satu komponen yang memiliki peran yang sangat penting dalam suatu rangkaiannya kegiatan pembelajaran. Melalui evaluasi bykan saja guru dapat mengumpulkan informasi tentang berbagai kelemahan dalam proses pembelajaran sebagai umpan balik untuk perbaikan kegiatan pembelajaran selanjutnya. Akan tetapi, juga dapat melihat sejauh mana peserta didik telah mampu mencapai tujuan belaharnya termaksud pula, bagaimana guru untuk mengefaluasinya cara mengajarnya. Oleh karena itu, dalam pembelajaran, guru harus berperan sebagai evaluator. 
Evaluasi harus dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan peserta didik. Hal ini dimaksudkan agar siswa memahami tentang makna evaluasi. Melalui pemahan tersebut peserta didik dan tergolong untuk mengenal kelemahnya sendiri, baik kelemahan dalam proses pembelajaran yang telah dilakukannyamaupun kelemahan dalam percapaian hasil belajarnya.
Agar kegiatan evaluasi tersebut dapat terlaksana sebagai bagian dari peran fungsi dan manfaat guru sebagai evaluator pembelajaran dapat dilaksanakan dengan baik, tentu akhirnya akan melakhirkan kemampuan-kemampuan yang memcerminkan perannya sebagai evaluator diantaranya :
  • Guru perlu memiliki kemampuan-kemampuan dalam merancang berbagai instrumen evaluasi, misalnya kemampuan dalam mengembangkan tes, kemampuan dalam menyusun angket, wawancara, teknik observasi dan lain sebagainya.
  • Guru harus memiliki kemampuan dalam memngeloloh data sebagai bagian dari proses evaluasi yang dilakukan.
  • Guru harus memiliki kemampuan dalam mengambilkeputusan yang tepat berdasarkan data hasil evaluasi. Misalnya dalam menentukan kelayakan peserta didik untuk naik dan tidak naik kelas, kelayakan siswa untuk ikut remidial atau tidak termaksuk beberapa keputusan lainnya. Sebab kesalahan dalam mengambil keputusan dapat merupakan peserta didik.


D.    Fungsi Evaluasi BK
Adapun fungsi evaluasi program bimbingan dan konseling di sekolah adalah:
  • Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru pembimbing konselor) untuk   memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
  • Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orang tua siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan siswa, agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program BK di sekolah.


E.     Implementasi Evaluasi BK
Membuat evaluasi berarti membentuk pendapat efisiensi dan efektifitas dari usaha-usaha untuk mencapai tujuan-tujuan, dengan menggunakan standar atau kriteria tertentu sebagai patokan. Dalam hal membuat evaluasi terhadap program bimbingan diselidiki apakah kegiatan-kegiatan yang dilakukan telah membawa efek-efek yang diharapkan sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan untuk kegiatan-kegiatan. Teknisnya ialah dengan menerapkan kriteria-kriteria tertentu yang menjadi dasar penilaian terhadap efektifitas program bimbingan. Dengan demikian, kegiatan-kegiatan bimbingan diinstitusi pendidikan dapat dibuktikan manfaat dan kegunaannya, sehingga pihak-pihak yang menginfestasikan tenaga dan dana dapat diyakinkan bahwa investasi itu tidak percuma. 
Dalam kenyataanya kiranya tidak ada program yang akan terbukti seluruhnya telah baik dan sempurna, sekurang-kurangnya setelah program ini dilaksanakan selama beberapa kurun waktu tertentu (satu tahun). Kebutuhan-kebutuhan orang muda yang dilayani melalui program bimbingan dari generasi ke generasi akan berubah, sehingga tujuan-tujuan yang ingin dicapai harus diubah dan kegiatan-kegiatan bimbingan harus ikut berubah. Namun perubahan-perubahan itu harus ditetapakan arah dan bentuknya berdasarkan data yang jelas, bukan atas dasar pandangan pribadi anggota-anggota staf pembimbing atau kesukaan mereka.
Evaluasi dapat bersifat formal atau dapat pula bersifat informal. Evaluasi formal mencakup suatu penelitian yang sistematis dan ilmiah, berdasarkan suatu desain dan dengan menggunakan metode serat alat/sarana tertentu. Evaluasi formal berusaha menentukan apakah kegiatan-kegiatan bimbingan yang telah dilakukan menurut rencana program yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, memang mencapai efek-efek yang diharapkan. Bagian inti dari evaluasi formal terletak dalam penentuan dan pelaksanaan prosedur yang sesuai untuk mengadakan suatu penelitian, apakah aktifitas-aktifitas bimbingan yang telah dilaksanakan menghasilkan perubahan-perubahan dalam perilaku orang-orang muda, menurut kriteria yang selaras dengan tujuan-tujuan layanan bimbingan
Sedangkan evaluasi informal adalah suatu proses penilaian terhadap efektifitas layanan bimbingan dan konseling tanpa berpegang pada suatu desain ilmiah dan tanpa menggunakan metode serta alat yang ditetapkan dalam desain. Evaluasi informal biasanya dilakukan sambil berjalan; dan merupakan kegiatan mental seseorang yang sedang menunaikan tugas.
Seorang professional yang melibatkan dirinya dalam tugas yang diembannya, akan cenderung untuk mencari indikasi-indikasi yang member balikan kepadanya tentang efek-efek dari tindakannya dan tentang persepsi orang-orang terhadapnya. Namun, evaluasi informal ini dapat dipengaruhi oleh prasangka-prasangka dan perasaan-perasaan pada orang professional itu sendiri, sehingga indikasi-indikasi yang ditemukannya mudah diartikan lain dari pada makna yang sebenarnya. Dalam kenyataan, evaluasi informal kerap mendasari keputusan-keputusan yang diambil mengenai perubahan-perubahan di dalam pengerahan tenaga dan bentuk kegiatan bimbingan. Oleh karena itu, suatu program bimbingan yang tidak memasukkan rencana dan pelaksanaan proyek evaluasi formal, tetapi mengandung kelemahan, betapapun tingginya frekuensi evaluasi informal.
Evaluasi atau penilaian diadakan melalui peninjauan terhadap hasil yang diperoleh setelah orang-orang muda berpartisipasi secara aktif dalam beberapa kegiatan bimbingan dan melalui peninjauan terhadap kegiatan-kegiatan itu sendiri dalam berbagai aspeknya.  Menurut pandangan shaw dalam bukunya the function of theoty in guidance program (1968), ciri-ciri kepribadian yang menyertai pengambilan sikap evaluatif tidak menunjukkan korelasi positif dengan cirri-ciri kepribadian yang pada umumnya ditemukan pada orang-orang yang berniat terhadap profesi sebagai konselor sekolah.
Evaluasi produk terutama akan menyangkut kegiatan-kegiatan professional ekstern, khusunya layanan langsung kepada orang-orang muda. Untuk memperoleh produk yang diharapkan, dilakukan banyak kegiatan yang lain, yang lebih sering berkaitan dengan segi-segi proses membimbing dan dibimbing, seperti kegiatan professional intern, kegiatan-kegiatan tersebut sering mendapat sorotan khusus dalam rangka evaluasi proses.  



Bab III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari paparan yang dikemukakan tersebut, dapatlah ditarik suatu kesimpulan mengenai evaluasi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Adapun kesimpulannya adalah sebagai berikut ini. Evaluasi adalah Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melalui penilaian yang dilakukan dengan seksama. Tujuan dari dilakukannya evalusi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling adalah untuk mengetahui sejauh mana ketercapaian program layanan bimingan terebut. Prosedurnya meliputi fase persiapan, fase persiapan alat/instrument evaluasi, fase pelaksanaan kegiatan evaluasi, fase menganalisis hasil evaluasi, fase penafsiran atau interprestasi dan pelaporan hasil evaluasi.




Daftar Pustaka
Sudijono, A. (2007). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sukardi, Dewa Ketut. (2008). Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Aip Badrujaman, (2010) Teori dan aplikasi evaluasi program bimbingan konseling, Jakarta barat: PT.  Indeks,
Salahudin, Anas. (2010). Bimbingan dan Konseling. Bandung: Pustaka Setia.
Azam, Ulul. (2016). Bimbingan dan Konseling Perkembangan Di Sekolah. Yogyakarta : Deepublish

Dokumentasi Saat Presentasi Dimulai



                

Komentar

  1. Pembahasannya sangat mantan dan bermanfaat

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  3. Pembahasan nya sangat bermanfaat,serta banyak memberi pengetahuan kepada masyarakat yg lain

    BalasHapus
  4. Makalah yang bermanfaat dan berguna untuk masa yang akan datang. Saran saya lebih diperhatikan dalam pemilihan kata, agar mudah dicerna orang banyak.

    BalasHapus
  5. Bagus dalam konteks materinya sangat membantu, alangkah baiknya bagi penyusun untuk mempraktekan kepada kalangan yang kurang faham akan materi.

    BalasHapus

Posting Komentar